Geluti Bisnis Haram, Oknum Warga Pringsewu Dibekuk Polisi
- Hukum
- 15 Jul 2025, 366 Views
MOMENTUM, Pringsewu--Bisnis haram narkoba jenis sabu yang dijalankan oleh RG (33) oknum warga Pekon Margakaya, Kecamatan Prin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Bisnis haram narkoba jenis sabu yang dijalankan oleh RG (33) oknum warga Pekon Margakaya, Kecamatan Prin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Tersangka pencuri emas seberat 83 gram milik seorang pengacara di Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, ditang. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Terdakwa kasus penembakan tiga polisi di Waykanan, Kopda Bazarsah, pernah ditahan Denpom II/3 Lampun. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu memberikan penghargaan kepada 30 anggotanya yang dinilai berhasil menangani dan mengung. . . .
READ MOREMOMENTU, Pringsewu--Seorang pria berinisial A (46), warga Desa Payungmakmur, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, ditangkap angg. . . .
READ MORE