Terdakwa Pengendali Sabu 92 Kilogram Divonis Bebas
- Hukum
- 21 Jun 2022, 710 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--M Sulton, terdakwa pengendali sabu 92 kilogram dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) divonis beb. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--M Sulton, terdakwa pengendali sabu 92 kilogram dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) divonis beb. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang Barat membongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotabumi--Satuan Intelkam Polres Lampung Utara (Lampura) bakal memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Cata. . . .
READ MOREMOMENTUM, Menggala--Sempat menghebohkan jagat maya, video yang menunjukkan seorang kakek mengaku hasil jerih payahnya sebagai. . . .
READ MOREMOMENTUM, Menggala--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku aksi premanisme yang mere. . . .
READ MORE