Diduga Angkut Motor Curian, Pengemudi Grand Max Ditangkap Polisi
- Hukum
- 03 Apr 2022, 1050 Views
MOMENTUM, Seputihsurabaya--Polsek Seputihsurabaya menangkap seorang pengemudi minibus Grand Max BE 9792 Q, di jalan raya Kamp. . . .
READ MOREMOMENTUM, Seputihsurabaya--Polsek Seputihsurabaya menangkap seorang pengemudi minibus Grand Max BE 9792 Q, di jalan raya Kamp. . . .
READ MOREMOMENTUM, Rumbia--Mengantisipasi kelangkaan sembako pada bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu terus digencarkan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap tersangka kasus narkoba, ZA (27), warga Kecamatan Melinting. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotabumi -- Kehilangan sepeda motor tentu menyesakkan. Apalagi, sempat mengejar namun tak berhasil menangkap si pen. . . .
READ MORE