Polres Lamsel Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Lamtim

img
Tersangka pencuri sepeda motor ditangkap di Lamtim.

MOMENTUM, Katibung--Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Timsus Polda Lampung menangkap memburu dan menangkap tersangka pencuri sepeda motor hingga Lampung Timur (Lamtim).

Buronan berinisial JS (42) ditangkap di rumahnya di Desa Paniangan Kecamatan Margasekampung, Lamtim, Rabu (21-9-2022) sekitar pukul 01.00 Wib.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan penangkapan terhadap JS (42) setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“Kami menerima laporan telah terjadinya pencurian sepeda motor merek Honda Beat nopol BE 6940 IT warna putih di ke diaman rumah korban DS (26) di Karangpucung Kecamatan Waysulan Lamsel,  pada 16 Agustus 2022 sekitar pukul 17.30 wib” ujarnya Kamis (22-9-2022).

Dijelaskan, JS bersama seorang rekannya, S alias Kajut (31), mengendarai sepeda motor memasuki halaman rumah korban. JS turun dan merusak kunci stang kendaraan motor korban yang terparkir di halaman rumah korban. Korban sempat memergoki pelaku dan berusaha mengejar pelaku. Namun tak berhasil menangkap.

Pelaku S alias Kajut (31) lebih dulu ditangkap, di Waway Karya Lampung Timur pada Selasa, 16 Agustus 2022.Bersama barang satu sepeda motor Honda Beat milik korban. Atas kejadian ini, korban menderita kerugian senilai Rp19 juta. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos