UMP 2025 Ditetapkan, Disnaker Bakal Pantau Penerapannya
- Pemerintahan
- 11 Des 2024, 393 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung meminta perusahaan dan pengusaha menerapkan upah minimum provi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung meminta perusahaan dan pengusaha menerapkan upah minimum provi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HA. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mulai menerapkan ID Billing Center guna mendorong pembayaran. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu menerima penghargaan Santisasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kategori Madya dar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Petani singkong di sejumlah daerah mengeluhkan harga yang anjlok. Seperti yang terjadi di Kecam. . . .
READ MORE