Kemenkeu Akhirnya Batalkan Pajak Petani Tebu
- Ekonomi
- 08 Sep 2017, 883 Views
Harianmomentum--Kementerian Keuangan mencabut aturan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen terhadap petani tebu.Menur. . . .
READ MOREHarianmomentum--Kementerian Keuangan mencabut aturan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen terhadap petani tebu.Menur. . . .
READ MOREHarianmomentum--Bank Indonesia (BI) beberapa hari terakhir gencar melarang toko atau merchant menggesek ganda kartu debit da. . . .
READ MOREHarianmomentum--Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai bahwa penetapan tersangka korporasi dengan mengacu pada peraturan M. . . .
READ MOREHarianmomentum--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung terus memperluas dan meningka. . . .
READ MOREHarianmomentum-- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah Provinsi Lampung menggelar seminar kewirausahaan. Seminar ini seba. . . .
READ MOREHarianmomentum-Kota Bandarlampung mengalami deflasi 0,42 persen karena adanya penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 13. . . .
READ MOREHarianmomentum--Dua hari menjelang Idul Adha 1438 H, harga kebutuhan pokok di Lampung Utara (Lampura) relatif stabil. Itu . . . .
READ MOREHarianmomentum--Maraknya gangguan layanan ATM yang dialami oleh perbankan, ternyata tak luput dialami oleh PT Bank Raky. . . .
READ MOREHarianmomentum--Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop- UKM Prindag) Kabupaten Lampung . . . .
READ MOREHarianmomentum--Pemerintah Provisi Lampung berupaya menggandeng investor asal Jepang untuk mempercepat pembangunan Kawasan . . . .
READ MORE