Partisipasi Publik Diperlukan dalam Pembahasan RUU Ciptaker
- Opini
- 12 Apr 2020, 817 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Legislatif (Baleg) DPR RI akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masuk. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Badan Legislatif (Baleg) DPR RI akan membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan masuk. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dana asing pada April ini mulai masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 910 miliar hingga Se. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Setidaknya 266 orang telah ditangkap karena mengunggah informasi terkait virus corona Covid-19 di se. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengantisipasi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan Ali Baharsyah sebagai tersangka kasus penghinaan Presiden J. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--DPR resmi melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dan disahkan melalui rapat paripurna, k. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, terdapat 162.416 pekerja . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Satu per satu Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang dicatut oleh Aliansi BEM DKI Jakarta mulai member. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku diminta Presiden Jokowi untuk mengkaji kembali pembayaran Tunja. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 93 NGO antara lain Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Persatuan Pergerakan Petani In. . . .
READ MORE