Apa Itu BPNT, Ini Pejelasannya

img
Ilustrasi: ist

Harianmomentum.com--Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN). Mungkin banyak masyarakat yang belum memahami program ini. Berikut penejalasanya.

BPNT merupakan program pemerintah pusat yang diluncurkan melalui Kementerian Sosial (kemensos), sebagai transformasi atau perubahan dari program bantuan subsidi beras sejahtera. 

Program ini pertama kali diluncurkan oleh Kemensos pada bulan Februari tahun 2017, di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.  Peluncuranya dilakukan langsung Menteri  Sosial yang saat itu dijabat Khofifah Indar Parawansa.

BPNT merupakan program bantuan pangan dari pemerintah pusat (kemensos) yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari golongan tidak mampu. Penerima program ini dibagi menjadi dua katergori: KPM program keluarga harapan (PKH)  dan KPM BPNT Murni.

Program BPNT bertujuan mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, secara  lebih tepat sasaran dan lebih tepat waktu dari program-program serupa sebelumnya.

Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui akun elektronik (kartu penerima BPNT) yang digunakan untuk membeli bahan pangan berupa: beras dan telur di warung elektronik (e- warung) yang dikelola kelompok usaha bersama (KUBe) KPM Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, pembelian bahan pangan program BPNT juga bisa dilakukan melalui pedagan bahan pangan yang menjalin kerja sama dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

Setiap KPM menerima bantuan BPTN senilai Rp110 ribu per bulan yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Proses pencairanya tidak bisa dilakukan secara tunai.  Setiap bulan, penerima KPM mencairkan bantuan tersebut dalam bentuk bahan pangan: beras dan telur di warung elektronik terdekat, menggunakan akun elektronik (kartu penerima BPNT) 

Dana  BPNT sebesar Rp110 ribu itu ditransfer langsung oleh Kemensos melalui bank pemerintah ke rekening masing-masing KPM, setiap tanggal 25.

Penetapan data KPM penerima BPNT dilakukan langsung oleh Kemensos berdasarkan basis data terpadu yang sebelumnya telah diverifikasi oleh dinas sosial di tiap daerah.

Dalam program BPNT, dinas sosial disetiap daerah  hanya berperan untuk memfasilitasi, memverifikasi data penerima dan mengkoordinasikan pelaksanaan program tersebut dengan pihak pendamping. Tujanya untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.

Pembentukan e-Warung

Warung elektronik dibentuk dan dikelola langsung oleh kelompok KPM PKH. Setiap e-warung dibentuk menggunakan dana bantuan dari Kemensos sebesar Rp30 juta. Dana tersebut digunakan sebagai modal awal usaha serta untuk memenuhi kebutuhan  perlengkapan sarana dan prasarana pendukung e-warung.

Selain  berfungsi sebagai sarana mencairkan BPNT berupa kebutuhan bahan pangan, pembentukan e-warung juga bertujuan untuk memberdayakan usaha perekonomian KPM. 

Diharapkan e-warung tersebut dapat berkembang sebagai lembaga usaha perekonomian yang dapat meningkatkan kesejahteraan KPM PKH dan BPNT. 

Dengan meningkatnya kesejahteraan KPM PKH dan BPNT, secara bertahap, dapat mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos