Pemerintah Punya Peta Wilayah Tak Layak untuk Bangunan

img
Rakor sinkronisasi program pembangunan. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Pembangunan harus memperhatikan segala aspek termasuk kerawanan gempa. Sehingga dapat memberi kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas seharian-hari. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR Iwan Nurwanto dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Sinkronisasi Program dan Pembiayaan Pembangunan Tahun 2020 dan Jangka Pendek 2021-2023 Keterpaduan Pengembangan Kawasan dengan Infrastruktur PUPR di Bandrlampung, Senin (8/10/18).

Iwan mengatakan, PUPR bersama ESDM dan instansi terkait memiliki peta gempa yang akan menjadi referensi untuk memetakan mana wilayah yang tidak layak dibangun secara masif karena rawan gempa. 

"Kami juga bisa mengarahkan, berdiskusi,  bahwa pembangunan ini harus memiliki teknologi khususnya.  Balitbang PUPR sudah banyak melakukan inovasi terkait infrastruktur yang merespon terhadap bencana," ujarnya.

Iwan menjelaskan, Indonesia berada di wilayah bencana dan sudah semestinya pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus merespon hal tersebut. 

"Kita harus tahu mana daerah rawan sehingga bisa dihindari pembangunannya secara masif. Jangan sampai kita membangun di kawasan yang diketahui ada patahan," tambahnya. 

Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung Taufik Hidayat mengungkapkan, pembangunan tahan gempa haris diimplementasikan. Namun sejauh ini masyarakat umum belum begitu peduli dengan hal tersebut.

"Untuk membangun bangunan tahan gempa diakui membutuhkan biaya yang lebih tinggi. Kalau mau aman ya harus memperhatikan kaidah kaidah pembangunan tahan gempa," kata dia.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat bahwa Lampung adalah daerah rawan gempa. Sebelum melakukan pembangunan, masyarakat diminta berkonsultasi dengan ahli konstruksi. 

"Saya kira REI dan Apersi punya konsultan dan tenaga ahli di bidang konstruksi, sehingga ketika membangun rumah atau gedung sudah ada kaidah konstruksi tahan gempa," pungkasnya. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos