Dalam Tiga Pekan, Polres Lamsel Amankan 187 Kg Ganja

img
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Mohamad Syarhan. Foto. Bob.

Harianmomentum.com--Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 187 kg dalam tiga pekan operasi.

Operasi dilakukan Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, sejak 27 September 2018.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Mohamad Syarhan mengatakan, selain mengamankan ratusan kilo ganja, Polres Lamsel juga menangkap lima tersangka yaitu TS, YD, EG, SY dan AN.

"Kami juga sudah lakukan penyelidikan dan penyidikan, ada yang sudah menunggu pelimpahan kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," kata Syarhan saat press release di Lapangan Mapolres setempat, Kamis (18/10/18).

Syarhan menjelaskan, modus yang digunakan oleh para tersangka untuk penyelundupan ganja tersebut masih tergolong modus lama.

"Mereka bawanya ada yang menggunakan kendaraan pribadi, ada juga yang menggunakan kendaraan umum dan pegiriman paket. Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa," terangnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. (bob).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos