Sempat Tertunda, Akhirnya Dino Dijebloskan ke Bui

img
Diza Noviandi alias Dino, terpidana korupsi bantuan siswa miskin Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.// Ist

Harianmomentum.com--Diza Noviandi alias Dino, terpidana korupsi bantuan siswa miskin Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akhirnya dijebloskan ke penjara, Selasa (23/10/18).

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negri (Kejari) Bandarlampung, Tedi Nopriyadi, Dino dieksekusi sekitar pukul 12.00 WIB, ke Lapas Kelas I Rajabasa. Saat dieksekusi, Dino didampingi istri dan pengacaranya Ahmad Handoko.

“Dino akan menjalani masa tahanan selama tiga tahun, sesuai putusan hakim Mahkamah Agung,” ujar Tedi kepada harianmomentum.com, Selasa malam.

Terpisah, Kepala Lapas (Kalapas) Rajabasa, Sujonggo membenarkan terkait eksekusi terhadap terpidana Dino tersebut.

“Ya benar, tadi siang yang bersangkutan sudah dikirimkan ke lapas,” kata Sujonggo saat dikonfirmasi harianmomentum.com usai eksekusi.

Menurut Sujonggo, untuk sementara waktu Dino akan ditempatkan pada sel Mapenaling (masa penyesuaian lingkungan).

“Kita belum dapat menentukan hingga kapan dia berada dalam sel tersebut, bisa saja hanya tiga hari, seminggu atau lebih dari itu,” katanya.

Sementara pengacara Dino, Ahmad Handoko belum berhasil dimintai keterangan terkait hal itu. beberapa kali dihubungi melalui ponselnya tidak ada respon. (acw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos