Harianmomentum.com—Sebanyak 133 anggota polisi di jajaran Polda Lampung dimutasikan. Mulai dari polisi berpangkat bintara, perwira pertama (pama), hingga pegawai negeri sipil (PNS).
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung bernomor ST/850/XI/2018, tertanggal 1 November 2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Lampung Kombes Novian Pranata.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Angesta Romano Yoyol mengatakan, mutasi adalah suatu hal yang biasa terjadi pada instansi Polri.
“Mutasi dalam rangka penyegaran dan juga untuk menunjang karier para anggota kami. Jadi ini adalah hal yang rutin kami lakukan,” kata wakapolda kepada harianmomentum.com, Jumat (2/11/2018).
Kepada para anggota yang dimutasi, wakapolda berpesan untuk terus bekerja dengan baik dan lebih bersemangat lagi.
“Selamat kepada para anggota yang mendapat jabatan baru. Semoga kedepan prestasi kalian akan terus meningkat,” ungkapnya.
Dalam surat mutasi itu tertulis perintah “Segera melaksanakan tugas dikesatuan baru paling lambat 14 hari terhitung dari surat mutasi ini dikeluarkan”.(acw).
Editor: Harian Momentum