Ribuan Obat dan Makanan Ilegal Dimusnahkan

img
Pemusnahan obat dan makanan ilegal. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung memusnahkan obat dan makanan ilegal hasil pengawasan sepanjang 2018 di Kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (26/11/18).  

Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani menyebutkan, obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan sebanyak 130.308 kemasan terdiri dari 1.723 item produk. 

Rinciannya, obat 306 item sebanyak 50.984 kemasan, obat tradisional 213 item sebanyak 8.799 kemasan, suplemen kesehatan 2 item 108 kemasan, kosmetik 926 item sebanyak 58.365 kemasan, ujar Syamsuliani saat press rilis di Kantor BBPOM BandarLampung, Senin (26/11/18).  

Sedangkan untuk pangan, kata Syamsuliani, terdiri dari 276 item sebanyak 12.052 kemasan, termasuk 1 item produk sebanyak 100 kardus pangan kadaluarsa hasil pengawasan kantor BPOM di Kabupaten Tulangbawang senilai Rp80 Juta.

“Nilai total keekonomian obat dan makanan yang dimusnahkan di tahun 2018 ini senilai Rp12,8 miliar,” kata Syamsuliani. 

Syamsuliani mengungkapkan, jenis pelanggaran yang ditemukan adalah mengedarkan obat Tanpa Ijin Edar (TIE) atau tanpa keahlian dan kewenangan, obat tradisional TIE dan atau mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), suplemen Kesehatan TIE, Kosmetik TIE dan atau mengandung bahan berbahaya serta pangan TIE dan kadaluarsa. 

Jika dibandingkan hasil pengawasan pada 2017 temuan obat dan makanan tidak memenuhi ketentuan 2.093 item dengan nilai keekonomian Rp686,353 juta.

“Ditahun ini mengalami penurunan dalam jumlah item, namun terjadi peningkatan dari nilai keekonomian. Dimana pada tahun 2017 nilai ekonominya Rp 12,1 miliar," ungkapnya.

Setelah secara simbolis melakukan pemusnahan secara simbolis obat dan makanan ilegal hasil pengawasan, selanjutnya Syamsuliani bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Kusnadi melakukan pelepasan sepuluh unit mobil truk yang mengangkut barang-barang ilegal tersebut menuju pemusnahan akhir di Tanjungbintang, Lampung Selatan. (ira).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos