Harianmomentum.com--Ratusan calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), saat ini sedang mengikuti proses pemberkasan. Proses pemberkasan sudah dimulai sejak tanggal 2 Januari dan akan berlangsung hingga 22 Januari 2019.
Terkait hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampura menurunkan empat operator untuk melakukan proses pemberkasan tersebut.
"Jumlah calo ASN yang mengikuti proses pemberkasan dan pembekalan ini 323 orang.
Kalau sampai tanggal 22 Januari 2019 mendatang, calon ASN tidak mengurus pemberkasan maka pihak BKPSDM akan mengajukannya ke BKN, apakah diadakan seleksi ulang atau perekrutan berdasarkan perengkingan hasil tes," kata Kepala Bidang Jenjang Kepangkatan pada BKPSDM Lampura Resmi pada harianmomentum.com, Senin (1-7-2019).
Dia menerankan, untuk persyaratan pemberkasan antara lain: melampirkan kartu tanda peserta ujian, surat lamaran, pas foto, e-KTP, ijasah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar, sebagai dasar pengangkatan calon ASN.
Kemudian: ijazah dan transkip nilai pendidikan dari SD hingga pendidikan yang dilamar, bukti akreditasi perguruan tinggi dan bidang studi, surat keterangan dokter, SKCK, surat keterangan berbadan sehat Jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba dan daftar riwayat hidup.
Lalu surat pernyataan sesuai dengan peraturan BKN Nomor 14/2018, surat pernyataan, kartu NPWP, kartu BPJS Kesehatan, KK, akta kelahiran peserta, akta nikah bagi yang sudah menikah, akta kelahiran anak bagi yang sudah memiliki anak. (ysn)
Editor: Harian Momentum