Harianmomentum.com--Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto memutasi 12 perwira di lingkup kepolisian setempat: empat perwira menengah dan delapan perwira pertama.
Dari dua belas perwira yang dimutasi itu, terdapat nama AKBP LH, oknum anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung yang sempat dikabarkan terlibat kasus dugaan perselingkuhan.
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/25/I/KEP./2019 tertanggal 11 Januari 2019 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Lampung Kombes Pol. Novian Pranata.
Dalam surat telegram tersebut salah satunya menyebut AKBP. LH dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Sulistianingsih membenarkan mutasi tersebut.
Meski demikian, Sulistianingsih membantah mutasi terhadap AKBP. LH terkait kasus dugaan perselingkuhan.
"Mutasi merupakan hal yang biasa dilakukan pada instansi kepolisian. Mutasi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang tujuannya untuk penyegaran," kata Sulis pada harianmomentum.com, Sabtu (12-1-2019).
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap AKBP. LH karena diduga terlibat kasus perselingkuhan.
Terkuaknya kasus perselingkuhan AKBP LH, bermula saat warga melakukan penggerebekan di sebuah penginapan atau kos-kosan di wilayah Kelapatiga, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung, menjelang tahun baru 2019.
Saat itu warga mendapati LH berada di dalam kamar bersama dengan seorang wanita yang bukan istrinya.
Terkait kabar itu, Kasubit Waprov Bid Propam Polda Lampung AKBP M. Marmin membenarkan.
Saat ini Bid Propam telah melakukan pemeriksaaan terhadap AKBP LH berikut empat saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik.
“Jajaran Bid Propam Polda Lampung akan melanjutkan proses berikutnya, yaitu sidang kode etik dengan menghadirkan yang bersangkutan dan alat bukti pendukung lainnya,” kata AKBP M. Marmin.
Berikut daftar dua belas Perwira Polda Lampung yang dimutasi:
1. Kasubbiddokpol Biddokes Polda Lampung AKBP Legowo Hamijaya dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Lampung.
2. Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Lampung AKBP M. Marmin dimutasikan ke Yanma Polri.
3. AKBP Jumaidi Sembiring yang sebelumnya menjabat Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Lampung menempati posisi jabatan baru sebagai Kasubbid wabprof Bidpropam Polda Lampung.
4. Kasipasdal Kasubditdalmas Ditsabhara Polda Lampung Kompol Dennie Andreas Dharmawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Pejabat Sementara Kasubditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.
5. Pama Polda Lampung AKP I Made Indra Wijaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Lampung.
6. Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Lampung Barat Ipda Fibrian Gilang Ramandanu diangkat dalam jabatan baru sebagai Dantondalmas 1 Kidalmas 1 Sipasdal Subditdalmas Ditsabhara Polda Lampung.
7. Kaurkeu Subbagrenmin Rumkit Bhayangkara Tingkat VI Polda Lampung Penda I Yenny Meilinda Sari diangkat dalam jabatan baru sebagai Kaurkeu Subbagrenmin Bidhumas Polda Lampung, dan sejumlah pejabat lainnya.
8. Kaurkeu Subbagrenmin Biddokkes Polda Lampung Bripka Agung Budianto diangkat sebagi Kaurkeu Subbagrenmin Rumkit Bhayangkara Tingkat IV Polda Lampung.
9. Pamin 5 Subbagrenmin Bidkeu Polda Lampung Ipda Devi Pupitasari diangkat dalam jabatan Kaurkeu Subbagrenmin Biddokkes Polda Lampung.
10. Kasikeu Polres Lampung Selatan Polda Lampung Aiptu Teguh Rahayu diangkat dalam jabatan Bintara Biddokkes Polda Lampung.
11. Kasikeu Polres Lampung Timur Polda Lampung Iptu Sukrana diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasikeu Polres Lampung Selatan.
12. Subbidbia dan APK Bidkeu Polda Lampung Ipda Muhamad Hai Kel diangkat dalam jabatan baru Kasikeu Polres Lampung Timur. (acw)
Editor: Harian Momentum