Harianmomentum.com--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil melampaui target perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Lampura Maspardan mengatakan jumlah penduduk kabupaten setempat mencapai 616.744 jiwa. Dari jumlah tersebut, 429.913 di antaranya masuk kategori wajik KTP.
"Sampai saat ini, kita sudah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 444.582 jiwa. Artinya melampaui target. Sedangkan e-KTP yang sudah tercetak mencapai 99,91 persen dari total penduduk yang telah melakukan perekaman data," kata Maspardan pada harianmomentum.com, Rabu (13-2-2019).
Menurut dia, pencetakan e-KTP belum bisa seratus persen karena keterbatasan peralatan. "Peralatan kita terbatas. Itu kenapa pencetakan e-KTP belum seratus persen. Kalau untuk akta kelahiran, alhamdulillah sudah seratus persen," ungkapnya.
Terkait habisnya blangko kartu keluarga (KK), menurut dia hal tersebut menggambarkan tingginya kesadaran masyarakat untuk membuat dokumen adminstrasi kependudukan (adminduk).
"Untuk pengadaan blangko KK ini, kita masih terkendala anggaran. Untuk mendapatkan blangko tersebut harus melalui proses pengadaan terlebih dahulu.Saat ini kan awal tahun. Jadi anggaran belum bisa digunakan," terangnya.
Untuk mengatasi keperluan masyarakat terkait adminduk (KK), Disdukcapil Lampura memberikan alternatif berupa surat keterangan.
Dia kembali menegaskan, untuk proses pembuatan berbagai dokumen adminduk (e-KTP, KK) tidak dikenakan biaya apa pun alias gratis.
"Semuanya gratis, pak bupati minta agar masyarakat terlayani dengan baik. Jadi jangan main-main melakukan pungutan. Kalau mengetahui adanya pungutan,laporkan ke saya disertai bukti, akan saya beri imbalan Rp1 juta . Semua itu karena kita ingin tidak ada pungli yang memberatkan masyarakat," tegasnya.
Terkati program Kartu Identitas Anak (KIA), Maspardan mengatakan bahwa program tersebut terus berlanjut.
"Untuk KIA, kita kerjasama dengan pihak sekolah. Kita masih fokus pada tingkat SD dan SMP. Untuk KIA (0-17 tahun), kita telah mencetak 3.860. Proses pencetakan KIA memang lebih lama dengan pencetakan e-KTP karena harus lebih detail lagi melakukan kroscek NIK dalam KK-nya," paparnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum