Harianmomentum.com--Lima komisioner Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) diminta menghadap ke KPU Provinsi
Lampung pada Selasa (7-5-2019).
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono
mengatakan, para komisioner KPU Lamtim tersebut sengaja dipangil untuk dimintai
keterangannya.
”Lima komisioner, sekretaris, admin dan operator di KPU Lamtim kami panggil untuk dapat memberikan klarifikasi. Pemanggilan dijadwalkan besok, pukul 10.00 WIB,” kata Nanang saat diwawancarai di kantornya, Senin (6-5-2019).
Baca juga: Tungsura Diduga Bermasalah, Saksi Ancam Lapor ke DKPP
Klarifikasi tersebut terkait penghitungan
suara (tungsura) di Kecamatan Batanghari Nuban, Lamtim yang dikabarkan bermasalah.
Sebab, beberapa saksi partai politik
menyatakan adanya dugaan penggelembungan suara di kecamatan setempat.
“Bila dari hasil klarifikasi esok harus ada
keputusan, misalnya melakukan verifikasi kembali, ya akan kami lakukan,”
jelasnya.
Menurut Nanang, klarifikasi itu dilakukan
untuk mengembalikan kepercayaan publik ke penyelenggara pemilu.
“Semua ini kami lakukan untuk mengoreksi,
kalau-kalau ada kesalahan penghitungan. Jadi bisa diperbaiki,” terangnya.
Dengan begitu, sambung dia, publik tidak meragukan kinerja KPU dan jajarannya.(acw)
Editor: Harian Momentum