Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar ungkap kasus hasil Operasi Ketupat Krakatau 2019. Hasilnya, sebanyak 18 tersangka aksi kejahatan dapat diamankan selama operasi tahunan tersebut.
"Rinciannya, sembilan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan empat tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan lima tersangka kasus narkoba," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat konfrensi pers, Senin (10-6-2019).
Taufan menjelaskan, tersangka turut diamankan beserta barang bukti antara lain berupa empat unit sepeda motor, sebilah pisau dan sebuah telepon genggam merek Xiomi.
Dilanjutkan, para tersangka itu diamankan selama berlangsungnya operasi ketupat mulai 29 Mei hingga 10 Juni 2019. Menurut dia, sebetulnya operasi ketupat digelar dalam rangka pengamanan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2019. Namun, Polres Lamtim juga tetap melaksanakan operasi untuk mengantisipasi tindak kriminal.
"Secara umum untuk situasi wilayah Lampung Timur dalam keadaan kondusif dan untuk perjalanan dari pada para pemudik dari mulai pelaksanaan arus mudim maupun arus balik sampai dengan hari ini di wilayah Lampung Timur tidak ada kendala. Jumlah Lakalantas sampai dengan saat ini bisa saya sampaikan tidak terjadi laka lantas," terang Kapolres.(rif)
Editor: Harian Momentum