Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menunda rapat paripurna istimewa dengan agenda pemberhentian Chusnunia alias Nunik dari jabatan bupati setempat, Rabu (12-6-2019).
Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan penundaan tersebut, karena DPRD setempat belum menerima salinan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.
"Kepres tersebut merupakan dasar bagi kita (DPRD Lampung Timur) untuk memberhentikan Chusnunia dari jabatannya sebagai bupati," kata Ali Johan pada harianmomentum.com.
Karena itu, lanjut dia, DPRD Lamtim akan menjadwalakan ulang rapat paripurna istimewa pemberhentian Nunik dari jabatan bupati, sekaligus pengangkatan Wakil Bupati Zaiful Bokhri sebagai bupati setempat.
“Badan Musyawarah akan segera melakukan rapat penjadwalan ulang. Senin depan (17 Juni 2019) rapat paripurna istimewa kita gelar," terangnya. (rif)
Editor: Harian Momentum