Harianmomentum--Kepolisian
Resor Kota (Polresta) Bandarlampung beserta jajaran berhasil mengamankan 16
tersangka kejahatan selama Operasi Ramadniya Krakatau 2017.
Menurut
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, ke 16 tersangka
tersebut akan diproses secara hukum sesuai undang-undang dan tindak kejahatan
yang mereka lakukan
"Kita
berhasil mengamankan 16 tersangka kejahatan selama operasi Ramadniya berlangsung,
mereka akan kita tindak dan proses sesuai dengan undang-undang yang
belaku," ujar Murbani saat ekspose kasus di Mapolresta Bandarlampung,
Senin (3/7).
Tersanga
tersebut diantaranya, lima terjerat kasus narkoba, tujuh pencurian dengan
pemberatan (curat), satu pencurian dengan kekerasan (curas), satu penganiayaan
dengan pemberatan (anirat), dan dua pelaku pencabulan.
Selain
mengamankan 16 tersangka, polisi juga menyita 3.136 petasan dari pedagang
pedagang dipasar.
Menurut
Kapolresta, hasil operasi Ramadniya kali ini lebih sedikit dibandingkan operasi
operasi sebelumnya.
Ini
membuktikan, lanjut dia, bahwa tindak kejahatan di Kota Bandarlampung sudah
mulai berkurang.
"Ini
adalah hasil dari kerjasama masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan suasana
aman dan tentram di Kota Bandarlampung," tuturnya.
Walikota
Bandarlampung Herman HN sangat mengapresiasi jajaran kepolisian yang sudah
mengungkap dan menangkap pelaku tindak kejahatan pada saat Ramadhan dan Idul
Fitri.
Herman
HN juga berterimakasih kepada masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) serta
jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah membantu dalam menjaga
keamanan di Bandarlampung.
"Jika
hanya kepolisian saja yang bergerak, mungkin akan kewalahanan," ujar
Herman saat menghadiri ekspose kasus di Mapolresta setempat.
Dia
berharap, Kota Bandarlampung selalu aman dan damai.
"Kedepannya
kita akan memasang tombol panik disetiap kelurahan, sehingga apabila terjadi
kejahatan ataupun bencana alam masyarakat tinggal menekan tombol tersebut dan
polisi langsung tiba dilokasi," terangnya. (ag/awn)
Editor: Harian Momentum