68 Anggota Polres Lamtim Naik Pangkat

img
Prosesi kenaikan pangkat anggota polisi. Foto.Rif.

Harianmomentum.com--Sebanyak 68 dari 70 anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur (Lamtim) naik pangkat. Dua personel ditunda kenaikan pangkatnya karena pelanggaran disiplin.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro usai upacara kenaikan pangkat di halaman mapolres setempat, Senin (1-7-2019).  

Kenaikan pangkat bukan hak yang secara otomatis diterima setiap anggota Polri. Kenaikan pangkat itu merupakan penghargaan setelah terlebih dahulu dilaksanakan proses penilaian berkaitan dengan jabatan, masa kerja, pendidikannya dan persyaratan administrasi, dedikasi, loyalitas dan disiplin. 

"Jadikan momentum kenaikan pangkat hari ini sebagai pemicu semangat untuk mencapai prestasi baru dalam melaksanakan tugas ke depan serta berikan pelayanan publik yang lebih responsif dan makin promotor di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Personel Polres Lamtim yang menerima kenaikan pangkat dari Bripka ke Aipda sebanyak 18 personel, Brigpol ke Bripka sebanyak 47 personel dan Bripda ke Briptu sebanyak tiga personil.

Selian para personel Polri itu, sembilan aparatur sipil negara di lingkup Polres Lamtim juga akan mendapatkan kenaikan pangkat. (rif).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos