Harianmomentum.com--Petugas Kepolisian Resor (Polres) Lampung tembak satu tersangka pencuri motor di wilayah hukum setempat.
"Tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki YS (24) saat hendak ditangkap," ujar Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, Minggu (7-7-2019).
Menurut dia, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat milik BS (44) warga Desa Telogorejo Kecamatan Batanghari.
Modusnya, tersangka bersama seorang rekannya mencuri sepeda motor korban dari areal parkir minimarket di Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur pada Sabtu 6 Juli 2019.
Dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di minimarket itu, tersangka dan rekannya masuk ke areal parkir dengan mengendarai sepeda motor. Melihat suasana sepi, tersangka turun dan mencari sasaran.
Sementara, rekannya bertugas mengawasi situasi sembari tetap berada di atas sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, kurang dari satu menit tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor korban.
Aksi tersangka sempat diketahui warga sekitar sehingga langsung dilaporkan ke petugas Polres Lamtim yang sedang berpatroli. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran.
Tersangka yang kabur membawa sepeda motor korban akhirnya, berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Margatiga. Saat akan diamankan tersangka nekat melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas. Namun, tembakan tersangka tidak mengenai petugas.
Petugas juga langsung mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah tersangka dan mengenai paha kirinya. “Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Taufan didampingi Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra.
Tersangka diamankan berserta barang bukti diantaranya sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, 4 butir peluru aktif dan sebutir selongsong peluru serta satu unit sepeda motor Honda Beat.(rif)
Editor: Harian Momentum