Fahrizal: Izin Pulau Tegal Mas Masih Diproses

img
Penjabat Sekprov Lampung Fahrizal Darminto.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih memproses perijinan Pulau Tegal Mas di Pesawaran.

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto mengatakan seharusnya perizinan Pulau Tegal Mas bisa selesai dengan cepat.

"Tempo harikan harusnya bisa lebih cepat. Tapi ternyata waktu rapat di BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah), forum meminta untuk mendetailkan lagi titik-titik delineasinya," kata Fahrizal kepada harianmomentum.com, Jumat (12-7-2019).

Sehingga, pengelola Pulau Tegal Mas diminta untuk memperbaiki pengajuan izin tempat wisata tersebut.

Menurut dia, penerbitan izin tempat wisata tersebut masih dalam proses. Sebab, tempat wisata merupakan investasi untuk pemerintah.

"Ada satu indikator itu easy going business. Artinya kalau ada orang ingin berbisnis di Lampung itu harus dipermudah. Tidak dibikin sulit. Artinya dipermudah itu sudah ada aturannya. Tinggal aturan itu kita pakai," terangnya.

Sementara, Kepala Satuam Polisi Pamong Praja Jayadi mengatakan telah meninjau tempat wisata Pulau Tegal Mas sesuai arahan Fahrizal beberapa waktu lalu.

Dia memastikan Pulau Tegal Mas untuk sementara ditutup sebelum perizinannya selesai.

"Jadi pihak pengelola itu sepakat untuk menutup sementara. Proses pembangunan juga sudah berhenti. Hanya ada alatnya saja, tapi tidak beroperasi," terangnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos