MOMENTUM,
Bandarlampung--Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat
Nasional (PAN) di lima kabupaten/kota akhirnya sampai di Kantor Dewan Pimpinan
Pusat (DPP), Kamis (29-8-2019).
Kelima
ketua DPD: Wahyu Lesmono (Bandarlampung), Megasari
(Metro), Murni (Lampung Tengah), Asmara Dewi (Lampung Timur) dan Agus Setio
(Mesuji). Selain mereka, turut datang ke DPP para pengurus di lima DPD
tersebut.
Ketua DPD PAN
Bandarlampung Wahyu Lesmono mengatakan, tujuan kedatangan mereka untuk
mengadukan pemberhentian yang dilakukan Plt. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)
PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar kepada kelima ketua DPD.
“Hari ini kami (lima ketua DPD)
sudah menyampaikan masalah pemberhentian lima ketua DPD di Lampung ke DPP,”
ujar wahyu saat dikonfirmasi harianmomentum.com melalui sambungan telepon.
Semula mereka berharap kedatangannya diterima langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Zulkifli Hasan. “Namun karena beliau (ketum) sedang kurang sehat maka diwakilkan kepada Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Ibu Diah dan Ibnu Bilaludin,” tuturnya.
Baca juga: Lima Ketua DPD PAN Lampung Mengadu ke DPP
Soal hasil dari pertemuan tersebut,
belum ada keputusan yang jelas. Sebab, kedua wasekjen harus melaporkan terlebih
dahulu kepada Ketum PAN Zulkifli Hasan.
“Keputusan ada ditangan ketum. Dalam
waktu dekat aka ada keputusannya dalam surat resmi yang akan dikirimkan ke DPW
dan DPD PAN di Lampung,” jelasnya.
Wahyu optimis, Zulkifli akan
menggugurkan keputusan pemberhentian lima Ketua DPD di Lampung yang dilakukan
oleh Plt. Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar.
“Kedatangan kami diterima dengan
baik. Artinya mereka (DPP) masih respek dengan kami. Karena itu saya yakin aka ada
keputusan terbaik, sesuai harapan kami,” jelasnya.
Lebih lanjut Wahyu menuturkan bahwa
dalam pertemuan itu Wasekjen memberikan arahan kepada lima ketua DPD PAN
kabupaten/kota untuk tetap menjaga kondusifirtas.
“Pesannya tadi agar tetap solid, jangan sampai ada kericuhan dan bersabar menunggu keputusan resmi dari DPP,” tuturnya.(acw)
Editor: Harian Momentum