MOMENTUM, Balikbukit--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendeklarsikan program Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lambar itu berlangsung di Gor Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu, Senin (28-10-2019).
Bupati Lambar Parosil Mabsus mengatakan, program mewujudkan KL merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut dia, KLA merupakan bagian dari sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasika komitmen dan sumberdaya pemerintah, Masyarakat, dan Dunia usaha untuk memenuhi hak-hak anak.
"Sebagai bentuk komitemn memenuhi hak-hak dan memberikan perlindungan kepada anak, Pemkab Lampung Barat mendeklarasikan Kabupaten Layak Anak," kata Parosil.
Dia menjelaskan, upaya pemenuhan hak-hak anak merupakan bentuk investasi membentuk generasi penerus yang handal sebagai pemegang tongkat estafet pembangunan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut: Wakil Bupati Mad Hasanurin, jajaran froum komunikasi pimpinan daerah dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah setempat. (rsp)
Editor: Harian Momentum