MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan memberikan Bantuan Langsung Tunao (BLT) Rp 200 ribu per bulan kepada keluarga miskin. Bantuan tersebut akan diberikan selama lima bulan.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, bamtuan tersebut merupakan upaya untuk meringankan beban warga akibat wabah virus corona.
“Per bulan kita berikan Rp 200 ribu. Terkait teknisnya nanti dinas dosial yang melaksanakan,” kata Nanang usai memberikan pengarahan terkait realokasi Dana Desa (DD) di Posko Gugus Tugas Penanganan covid-19 kabupaten setempat, Jumat (10-4-2020).
Menurut Nanang, warga tidak mampu yang akan memerima BLT itu, adalah mereka yang tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Karena itu, dia meminta dinas terkait dan para kepala desa segera memastikan validitas data warga calon penerima BLT.
"Kepala desa pastikan betul penerimanya warga yang benar-benar miskin karena situasi seperti sekarang ini banyak yang mampu ngaku miskin,” tegasnya.
Inspektur Kabupaten Lamsel Joko Satpa menambahkan, bantuan akan diberikan kepada keluarga miskin yang tertulis dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kesejahteraan Sosial.
“Pemberian BLT untuk bulan April-Mei sedang kita godok dan segera dibagikan. Ini dari APBD. Jumlahnya sekitar R 38 miliar,” ungkap Joko.
Menurut dia, berdasarkan basis data terpadu, saat ini di Lamsel ada lebih kurang 64.422 kepala keluarga tidak mampu yang tidak masuk kategori penerima bantuan PKH atua BPNT.
“Untuk bulan Juni, Juli, Agustus, itu yang kita bahas tadi. Disediakan dari Dana Desa. Ini untuk yang belum tercover PKH, BPNT, atau bantuan lainnya dari pemerintah pusat,” jelasnya. (**)
Laporan: Alpandi
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum