MOMENTUM, Bandarlampung--Malang nian nasib aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
Disaat puluhan ribu pegawai lain di Provinsi Lampung sudah menikmati gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR), mereka justru gigit jari.
Hingga Selasa (19-5-2020), belum ada tanda- tanda tunjangan tersebut dibayarkan. Sedangkan hari kerja sebelum libur lebaran hanya sampai Rabu (20-5-2020).
Sumber terpercaya di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung menyebut, realisasi THR ASN pemkot baru akan dibayarkan pada Juni 2020.
“Penyebabnya, kas daerah (Kasda) kosong. Kemarin ada duit, tapi habis tersedot untuk membayar insentif Ketua RT dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai,” ungkapnya kepada harianmomentum.com, Selasa (19-5-2020).
Y, seorang ASN golongan II di Pemkot mengeluhkan soal THR yang belum juga dibayarkan. Padahal, kebutuhan hidup sangat banyak di tengah himpitan corona virus disease 2019 (covid-19).
Terlebih, gaji bulanan sudah dipotong karena mengajukan pinjaman di bank. Sehingga, untuk kebutuhan lebaran dan pembayaran zakat fitrah hanya mengandalkan THR.
"Gaji sudah habis dipotong cicilan bank. Untuk membayar zakat dan kebutuhan lebaran kami hanya mengandalkan THR. Tapi kalau tidak dibayar begini bagaimana?" keluhnya.
Dia menyebut THR setara dengan gaji pokok sebulan. "Kami hanya merasakan gaji full satu tahun sekali, dari THR itu. Tanpa adanya potongan," ujarnya.
Atas dasar itu, dia sangat berharap walikota membayarkan THR mereka. "Kami tunggu besok. Karena besok hari terakhir kerja, habis itu libur. Masa di daerah lain sudah cair, di sini belum," tegasnya.
Senada, pegawai lainnya menyebut informasi yang didapat THR akan dibayarkan pada Juni mendatang, bersamaan dengan gaji bulanan.
Menurut dia, alasannya saat ini Pemkot tidak memiliki anggaran untuk membayar THR.
"Bendahara bilang bulan Juni, bareng gaji. Karena di kasda tidak ada duit, jadi semua ASN Pemkot menjerit," keluhnya sambil mewanti-wanti namanya tidak disebutkan.
Dia juga mempertanyakan alasan Pemkot tidak membayarkan THR. Padahal di kabupaten/kota lainnya sudah terealisasi.
"Kenapa daerah lain bisa, tempat kita tidak? Kalau dibilang situasi covid-19, kan kondisinya sama saja. Toh di daerah lain juga pandemi. Tapi mereka bisa bayar, kita tidak. Kan aneh," sebutnya.
Terpisah, ASN lain juga mengeluhkan hal serupa. Dia berharap Pemkot segera membayarkan THR tersebut, terlebih sebentar lagi masuk libur dan cuti bersama.
"Kami ini juga butuh THR. Itu untuk kebutuhan lebaran. Anak di rumah sudah menjerit minta baju baru dan lain-lain. Saya bingung jadinya," terangnya.
Dikonfirmasi terkait jumlah ASN di Pemkot, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Wakhidi tidak menjawab. Saat dihubungi nomor ponselnya tidak aktif.
Sementara, Kepala BPKAD Bandarlampung, Wilson Faisol ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon ke nomor 0812-7222-XXXX, tidak merespon. Begitu juga saat dikirim pesan singkat SMS (short message service) tidak menjawab. (tim)
Editor: Harian Momentum