MOMENTUM, Sukadana--Pengurus DPC PDI Perjuangan Lampung Timur (Lamtim) mendatangi mapolres setempat di Sukadana, Senin (29-6-2020).
Dipimpin Ketua DPC PDIP Lamtim Ali Johan Arif, kedatangan mereka disambut Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan.
Johan mengungkapkan kedatangannya bersama pengurus partai guna menindaklanjuti perintah ketua umum terkait insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan beberapa waktu lalu di Jakarta.
"Saya datang bersama sekretaris, para anggota fraksi dan beberapa pengurus untuk menyampaikan penyataan sikap terkait insiden pembakaran bendera atau simbol partai pada tanggai 24 Juni 2020 di depan Gedung DPR-RI di Jakarta," ujarnya.
Johan juga mendorong kepolisian memproses penegakan hukum terhadap provokator atau aktornya sampai tingkat bawah.
"Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas dan cepat sesuai prosedur hukum terhadap pelaku dan dalang pembakalan bendera PDI Perjuangan pada tanggal 24 Juni 2020 di depan kantor DPR-RI di jakarta," ujar Johan.
Kapolres Lamtim menyambut baik kedatangan pengurus DPC PDIP dan segera menindak-lanjuti.
Kapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan DPC PDIP dalam menyikapi insiden tersebut.
"Terimakasih kepada kader PDI Perjuangan atas sikap dewasanya untuk tidak berbuat arogansi karema kedewasaan suatu organisasi sangat penting dan sebagai partai besar harus menjadi contoh partai yang lain," ujar Kapolres. (*).
Laporan: Arif Fahrudin.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum