MOMENTUM, Pringsewu--Ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak covid-19 di Kabupaten Pringsewu mendapat Bantuan Stimulan Penguatan Modal Usaha.
Bantuan tersebut diberikan oleh Dinas Koperasi UMKM Perdaganan dan Perindustrikan Pringsewu. Setiap UMKM menerima dana batuan Rp350 ribu setiap bulan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Pringsewu Masykur Hasan mengatakan, total penerima bantuan tersebut 824 UMKM. "Bantuan ini diberikan selama tiga bulan. Terhitung mulai April, Mei dan Juni. Setiap bulan Rp350 ribu," kata Masykur pada Harianmomentum.com, Selasa (30-6-2020).
Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank Lampung ker reknening masing-masing penerima.
"Sebelumnya sudah kita lakukan verifikasi penerima bantuan ini. Jadi dipastikan penerima batuan adalah pelaku UMKM yang benar-benar terdampak covid-19, seperti: pedagang kali lima dan pedagang kecil hamparan di sejumlah Pasar," terangnya.
Menurut dia, bantuan tersebut adalah bentuk komitmen Pemkab Pringsewu dalam upaya pengembangan sektor UMKM. (**)
Laporan: Sulistiyo
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum