MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung mengusulkan KH Gholib, ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Kabupaten Pringsewu, sebagai Pahlawan Daerah Lampung 2026.
Usulan tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026).
Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung Muhammad Yusuf Barusman mengatakan, FGD tersebut membahas dan mendalami dokumen sejarah, rekam jejak perjuangan, serta kontribusi KH Gholib bagi masyarakat dan perjuangan kemerdekaan di Lampung.
Berdasarkan hasil pembahasan, peserta FGD menyepakati KH Gholib layak diusulkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung. Dewan Gelar Daerah selanjutnya akan menyampaikan surat usulan kepada Gubernur Lampung.
KH Gholib dikenal sebagai ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Pringsewu. Selain mengembangkan pendidikan Islam melalui pesantren dan madrasah, ia juga terlibat dalam perjuangan melawan penjajahan bersama Laskar Hizbullah dan Sabilillah.
Focus Group Discussion (FGD) tentang Usulan Gelar Pahlawan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026). Foto: Ist.
FGD tersebut dipimpin Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Rudi Sjawal Sugiarto. Hadir Ketua Dewan Gelar Daerah Muhammad Yusuf Barusman bersama anggota Supriyadi Alfian dan Mawardi Harirama, serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang diketuai Maskun.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu diwakili Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto bersama sejumlah pejabat terkait. Kegiatan juga dihadiri keluarga atau ahli waris KH Gholib, termasuk KH Syamsul Ma'arif yang merupakan cucunya.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu sebelumnya telah menyiapkan dokumen sejarah, riwayat perjuangan, dan bukti pendukung untuk memperkuat usulan tersebut. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas juga mengarahkan perangkat daerah terkait agar bersinergi melengkapi administrasi dan bukti sejarah.
Riyanto berharap proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan seluruh pihak. Menurutnya, pengakuan terhadap jasa KH Gholib penting untuk menjaga sejarah perjuangan daerah sekaligus mewariskan nilai kepahlawanan kepada generasi muda.
Pengusulan tersebut bukan sekadar upaya memperoleh pengakuan atas jasa seorang tokoh, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan pengabdian KH Gholib di bidang keagamaan, pendidikan, serta perjuangan kemerdekaan, khususnya bagi masyarakat Pringsewu dan Lampung. (*)
Editor: Muhammad Furqon
