Pekerja Seni Lamtim Tuntut Pemkab Izinkan Gelar Pentas Hiburan

img
Demonstrasi pekerja seni di halaman Pemkab Lampung Timur. Foto. Rif.

MOMENTUM, Sukadana--Ratusan massa pekerja seni menggelar aksi damai di halaman Pemkab Lampung Timur, di Sukadana, Rabu (29-7-2020). Mereka menuntut diizinkan kembali menggelar pentas hiburan.

Komunitas pekerja seni yang berasal dari berbagai wilayah di Lampung Timur (Lamtim), antara lain pekerja seni kuda lumping, orgen tunggal, reog ponorogo dan pekerja seni wayang kulit.

Penanggung jawab aksi damai, Yahya Nuri, mengatakan kedatangan komunitas pekerja seni untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Lamtim.

"Kami hanya menutut agar pemerintah memberika kelonggaran untuk bekerja kembali, memberikan izin hiburan atau izin keramaian supaya bisa kembali bekerja mencari nafkah untuk keluarga," ujar Yahya.

Mereka juga meminta Bupati Lamtim atau pemerintah daerah mengabulkan permintaan mereka agar kembali beraktivitas. "Kami sebagai pekerja seni siap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas dan berkarya," tambahnya.

Setelah melakukan orasi, perwakilan pekerja seni diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lamtim, Syahmin Saleh, bersama Kabag Ops Polres Lamtim Kompol Syouzar Nanda Mega, Kepala Badan Kesbang Wirham Riady dan Kasat Intel Iptu Dedi Kurniawan diaula atas pemkab setempat.

Syahmin menyambut baik para pekerja seni Lamtim dalam menyampaikan orasi dalam aksi damai.

Menanggapi permohonan masyarakat pekerja seni Lamtim, Syahmin Saleh mengatakan hasil dari audienasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Lamtim terkait permohonan para pekerja seni.

"Segera dilakukan rapat khusus bersama forkopimda terkait hasil audiensi kepada para pekerja seni sehingga dapat menemukan solusi yang terbaik bagi para pekerja seni," kata Syahmin.

Sementara itu Syouzar Nanda mengatakan izin keramaian wewenang Polres Lamtim. "Masalah itu sudah kami bahas. Polres Lamtim sedang menunggu petunjuk dari Polda Lampung apakah sudah diperbolehkan atau belum, kalaupun sudah teknisnya seperti apa dan nanti kalau sudah diperbolehkan pasti akan kami informasikan," katanya. (*)

Laporan: Arif Fahrudin.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos