MOMENTUM, Semaka--Pemerintah Kabupaten Tanggamus menetapkan status darurat bencana menyusul musibah banjir dan longsor di Kecamatan Semaka dan beberap wilayah lainya.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan, penetapan status tersebut berdasarkan luasnya dampak yang ditimbulkan dari bencana banjir dan longsor itu: kerusakan rumah warga, fasilitas umum dan ruas jalan litas barat yang putus tertimbun material longsor. "Untuk status bencana, darurat bencana," ujar Bupati Dewi Handajani, Rabu (5-8-2020).
Di menjelaskan, ada tujuh pekon (desa) yang terdampak bencana tersebut: Pekon Waykerap, Pardawaras, Sedayu, Sukaraja, Kacapura, Bangunrejo dan Pekon Karangrejo. Jumlah rumah warga yang terdampak banjir dan longsor mencapai 350 unit.
Pemkab Tanggamus terus melakukan invetarisasi kerusakan rumah warga dan fasilitas umum akibat bencana alam tersebut.
"Selain invetarisisi dampak. saat ini kita melakukan langkah pengamanan situasi terlebih dahulu agar masyarakat merasa tenang, tidak merasa ketakutan dan lain sebagainya," terangnya.
Baca juga: Lintas Barat Kotaagung Lumpuh
Baca juga: Tim Gabungan Bersihkan Material Longsor di Jalinbar
Selanjutnya, pemkab akan mendirikan posko penangangan bencana di tujuh lokasi. Posko-posko tersebut difungsikan untuk memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat korban bencana.
"Disamping itu juga ketersediaan bahan pangan yang akan kami distribusikan ke masyarakat. Kami mengambil langkah untuk melokalisir bantuan di dapur umum, sehingga masyarakat nanti dibantu dalam bentuk makanan siap santap," jelasnya.
Pemkab juga akan melakuan perbaikan sejumlah tanggul sungai yang jebol. Salah satunya di Dusun Banding, Pekon Waykerap. Tanggul itu sebenarnya masih dalam pengerjaan, namun kini rusak lagi diterjang banjir.
"Kemudian juga penanganan terhadap tanggul yang jebol. Tanggul sedang kami lakukan perbaikan, atau penanganan sementara, kurang lebih 50 persen pengerjaan. Tapi sudah dihantam air bah," ungkapnya. (**)
Laporan: galih
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum