LMND-DN Laporkan Oknum Polisi ke Polda Lampung

img
Konferensi pers terkait pengaduan oknum polisi yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan atau pelecehan seksual./iwd

MOMENTUM, Bandarlampung--Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN) melaporkan perbuatan tidak menyenangkan oknum polisi ke Mapolda Lampung.

Laporan itu terkait tindakan tidak menyenangkan salah seorang oknum polisi saat aksi demonstrasi di depan PT Tanjung Enim Lestari, Panjang, Sabtu (8-8-2020).

Peristiwa itu dialami Ketua LMND-DN wilayah Provinsi Lampung Kristin Tia Ayu saat jeda aksi.

Kristin bersama rekan solidaritas aksi beristirahat dan beberapa lainnya melaksanakan kegiatan. "Saya bersama rekan lainnya di bawah pohon seri, sedang mengecek dokumentasi waktu terjadi 'chaos' saat aksi," ujar Kristin, Minggu (9-8-2020).

Dia menuturkan, berjarak sekitar satu tengah meter ada pihak kepolisan yang tengah bertugas menjaga aksi tersebut.

"Posisi kami membelakangi mereka dengan posisi lebih di bawah mereka. Tiba-tiba saya dengar ada orang bicara, kalau pohon itu tempat kencing bukan tempat berduaan. Waktu saya nengok, saya liat ternyata ada polisi yang sudah buka resliting dan saya langsung balik badan," kata Kristin.

Melihat kejadian itu, kata Kristin, langsung menjawab celotehan anggota polisi tersebut dengan mengatakan 'teori mana pohon untuk kencing'.

Kristin melanjutkan, anggota polisi yang sudah membuka resleting celana itu langsung berbalik badan dan mengencingi banner aksi.

Menurut Kristin, setelah itu langsung menghubungi rekan lain lantaran merasa khawatir, kemudian terjadi bentrokan antar rekan solidaritas dengan aparat pengamanan.

Sementara Ketua Solidaritas Perempuan Sebay Lampung Armayanti Sanusi menegaskan, hal yang dilakukan tersebut sudah termasuk pelecehan seksual.

"Ini lebih urgens (penting). Kami melihat pelanggaran konstitusi dalam kebebasan berekspresi oleh aparat, kemudian ada unsur kesengajaan melakukan pelecehan seksual," tegasnya.

Ketua Liga Pemuda Indonesia Provinsi Lampung Lamen Hendra Saputra mengatakan, pihaknya bersama organisasi demokrasi lainnya akan mencari keadilan di Polda Lampung.

"Tim Paminal sudah hadir melakukan klarifikasi, langkah ke depan jika tidak ada tindaklanjut klarifikasi dan yang bersangkutan tidak mengaku bersalah, kami adukan ke Yanduan Propam Polda," ucapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, setiap anggota Polri memiliki peran tugas sesuai dengan amanahnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

"Dalam protap pengamanan demonstrasi ada pengawasan eksternal dan internal, tentu kepolisian dalam hal ini menjaga marwahnya. Namun apabila ada pengaduan tentang masyarakat pihak internal mempelajari dan mengklarifikasi," tegasnya.

Pandra mengungkapkan, pemerintah telah memberikan kebebasan dalam menyampaikan unjuk rasa maka jika ada tindakan yang tidak sesuai akan dilakukan pengecekan dan klarifikasi dalam hal ini oleh Paminal.

"Namun jika pihak tersebut merasa dirugikan tetap melakukan pengaduan bisa dipersilahkan ke Yanduan Propam Polda Lampung," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos