MOMENTUM, Sidomulyo--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Ketahanan Pangan mulai mendistribusikan bantuan sosial tahap kedua kepada warga terdampak covid-17 kecamatan sekabupaten setempat.
Distribusi bansos dalam bentuk beras itu secara resmi diluncurkan dan dikawal langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lamsel Sulfakar, Senin (5-10-2020).
"Total bantuan sosial beras tahap kedua untuk masyarakat terdampak covid-19 ini mencapai 24.941 paket. Setiap keluarga menerima 5 kilogrm beras.
Hari pertama ini kita distribusikan untuk empat kecamatan: Sidomulyo, Ketapang, Waypanji dan Ketibung," kata Sulfakar.
Dia meminta pendistribusian bansos tersebut harus tepat sasaran dan tidak boleh ada nuansa politis terkait pilkada.
"Ini bantuan murni dari pemerintah untuk warga terdampak covid-19. Jadi harus tepat sasaran dan jangan ada embel-embel yang terkait dengan kepentingan politik apa pun," tegasnya.
Dia berharap, bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi covid-19.
"Jangan dilihat dari jumlahnya. Ini bukti komitmen Pemkab Lampung Selatan membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19," terangnya.
Untuk teknis penyerahan bantuan kepada masyarakat, dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat desa dan pihak terkai lainya. Meski demikian, proses penyaluran harus tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan Yansen Mulia merinci paket bantuan beras yang didistribusikan pada hari pertama untuk empat kecamatan itu: Kecamatan Ketapang 1.687 paket, Kecamatan Waypanji 388 paket, Kecamatan Katibung 1.172 paket dan Kecamatan Sidomulyo 1.600 paket.
Selanjutnya pada tangal 7 Oktober, bantuan tersebut akan didistribusikan di Kecamatan Penengahan, Palas, Merbaumataram, dan Kecamatan Tanjungsari.
"Penerima bantuan itu merupakan keluarga yang sudah diseleksi oleh kepala desa, yaitu keluarwarga yang belum pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah," terangnya. (**)
Laporan: Alpandi
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum