MOMENTUM, Gedongtataan--Aparat Polres Kabupaten Pesawaran melakukan penyekatan wilayah guna mengantisipasi pergerakan massa menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Kabag Operasi Polres Pesawaran Kompol Maryanto, mewakili Kapolres AKBP. Vero Aria Radmantyo, mengatakan kegiatan preventif tersebut dilaksanakan agar buruh tetap aman dan nyaman dalam bekerja.
"Saya sampaikan kepada personel tidak ada yang membawa senjata api, kemudian upayakan pendekatan preventif kepada teman-teman buruh karena buruh juga adalah teman-teman kita juga," kata Kompol Maryanto, Kamis (15-10-2020).
Penyekatan dilakukan di sejumlah perbatasan atau pintu masuk menuju Kota Bandarlampung agar tidak ada mobilisasi massa yang akan melakukan unjuk rasa.
"Pengamanan ditujukan agar situasi Bandarlampung dan wilayah hukum Polres Pesawaran tetap kondusif meskipun aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law tetap berjalan," kata dia.
"Kami paham betul bagaimana nuansa psikis dari teman-teman buruh, tetapi ingat kami juga mempunyai kewajiban menjaga situasi Kamtibmas yang ada khususnya diwilayah Kabupaten Pesawaran ini," imbuhnya.
Sedikitnya, 85 personel Polres Pesawaran, dibagi sejumlah lokasi penyekatan, antara lain: Tugu Pengantin, Kecamatan Gedongtataan, Simpang Tugu Cokelat serta Simpang Tugu Keris, Tegineneng.
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum