MOMENTUM, Gedongtataan--Program perjalanan umroh dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran pada tahun anggaran 2020 ditiadakan.
Kepala Bagian Kesejahteraan dan Sosial Masyarakat (Kesosmas) Setdakab Pesawaran, Razak, menjelaskan penghapusan perjalanan umroh terkait dengan pandemi Covid-19.
"Pada tahun ini, Pemkab Pesawaran meniadakan program perjalanan umroh. Meski saat ini Pemerintah Arab Saudi mulai membuka pelaksanaan ibadah umroh," ungkap Razak kepada harianmomentum.com, Senin (2-11-2020).
Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran ada sejumlah kendala. Pertama, anggaran sudah dilakukan dialihkan untuk program lain. Kemudian, jika ingin tetap dilakukan, terkendala waktu dan sudah tidak keburu lagi melakukan lelang," ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, pada tahun depan kemungkinan program perjalanan umroh dari Pemkab Pesawaran akan kembali dilakukan. "Saat ini masih disusun rencana kerjanya, tapi akan disesuaikan. Sebab, pelaksanaan perjalanan umroh di tengah pandemi akan berdampak pada kebutuhan, seperti harus adanya hasil pemeriksaan swab dan melakukan isolasi mandiri sebelum keberangkatan," katanya.
Menurutnya hal itu akan berdampak pada anggaran yang dibutuhkan, dan waktu pelaksanaan kemungkinan besar juga akan bertambah, kalau biasanya hanya sembilan hari jika harus melakukan isolasi maka akan berlangsung lebih lama.
Meski begitu, ia menerangkan sejauh ini belum ada informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai persyaratan dan ketentuan untuk melakukan perjalanan umroh.
"Kalau informasi kita sudah dengar, seperti persyaratan harus ada hasil swab dan untuk peserta ada pembatasan usia yaitu usia 18 tahun hingga 50 tahun, ini lebih kepada faktor kesehatan, tapi secara resmi kita belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi terkait tentang persyaratan dan ketentuan untuk melakukan perjalanan umroh," terangnya.
Mengenai rencana peserta umroh yang akan diberangkatkan, ia mengaku akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Pesawaran.
"Selama ini kan kita selalu berangkatkan sebanyak 100 orang peserta jamaah umroh, itu dengan pagu anggaran Rp30 juta per orang, jika ada penambahan kebutuhan anggaran tidak menutup kemungkinan akan kita kurangi kuotanya, sesuai kemampuan anggaran yang kita miliki," katanya. (*)
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum