MOMENTUM, Waykrui--Proyek normalisasi dan pembangunan tanggul penahan tanah di sisi aliran Sungai Waykrui, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), diduga tidak sesuai aturan yang ditentukan. Terutama dalam penggunaan material batu.
Pantauan Harianmomentum.com, para pekerja proyek itu, menggunakn jenis batu bulat yang didapat dari aliran suangai Waykrui. Selain itu, di lokasi juga tidak dipasang plang informasi proyek.
Informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, proyek normalisasi dan pembangunan tanggul itu dilaksanakan PT Panorama Teknik Mandiri. Anggaran proyek mencapai Rp4 miliar yang berasal dari APBD-Perubahan Kabupaten Pesibar.
Saat dikonfermasi, petugas pelaksana proyek PT Panorama Teknik Mandiri Zairin membantah, material batu yang digunakan berasal dari aliran Sungai Waykrui.
Menurut dia, material batu itu dibeli dari oknum peratin (kepala desa) di wilayah setempat.
"Material itu saya beli sama pak Peratin Edison. Artinya dia, 2000-an kubik mendatangkan batu itu. Ada yang pecah ada yang bulat. Silahkan konfirmasi sama Pak Peratin Edison," kata Zairin pada Harianmomentu.com, Rabu (11-11-2020).
Terkait penggunaan material jenis batu bulat, munurut dia, tidak masalah. Asalkan batu yang digunakan jenis batu keras. "Gak papa, yang penting dia batu porselen, barut keras. Lagi jembatan yang besar make batu bulat untuk peredam di pinggir. Artinya porselen," terangnya.
Dia juga mengatakan, hampir 90 persen material yang digunakan jenis batu belah.
"|Rata-rata hampir 90 persen batunya itu batu belah. Mereka (pekerja) hanya mencampur, mungkin mereka mengambil di kali (sungai) yang bulat sedikit-sedikit," jelasnya.
Anehnya, dia mengaku, anggaran pembangunan talud penahan tanah itu hanya Rp1,5 miliar yang bersumber dari APBD-P.
Terpisah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesibar mengatakan, sudah menginstruksikan pihak rekanan (PT Panorama Teknik Mandiri, agar tidak menggunakan material batu dan pasir yang berasal dari aliran Sungai Waykrui.
"Harus menggunakan material dari luar, karena memang segala sesuatunya pelaksanaan pembangunan itu ada biayanya," kata Kabid Sumberdaya Air Ade Kurniawan mewakili Kepala DPUPR Pesibar Jalaludin.
Dia juga tidak menampik, proyek tersebut menggunakan material jenis batu bulat dari aliran sungai Waykrui. Namun jumlahnya tidak banyak.
"Yang kami temukan adanya batu bulat, sudah kami minta untuk diganti. Tapi kalau memang masih menggunakan batu bulat, itu di luar pantauan kami. Itu sudah akal-akalan rekanan mungkin," terangya.
"Yang jelas, kami sudah meminta agar penggunaan material jangan mengambil material setempat," tegasnya. (**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum