MOMENTUM, Gedongtataan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran akan melakukan rapid test terhadap ribuan anggota kelompok petugas pemungutan suara (KPPS).
Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menyebut sekitar 9.189 anggota KPPS akan dirapid test guna mencegah penularan Covid-19 pada saat pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.
"Pelaksanaan rapid test akan dimulai pada hari ini, 27 Nopember hingga 4 Desember. Kita koordinasikan dengan 13 puskesmas yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk tenaga kesehatannya," kata Yatin, Jumat (27-11-2020).
Yatin juga mengatakan, kegiatan seperti ini sudah dilakukan oleh para penyelenggara adhoc, mulai dari komisioner, PPK, PPS, sekretariat dan KPPS.
"Penyelenggara diwajibkan melakukan rapid, seperti pendaftaran PPS kemarin. Salah satu syaratnya kan harus melampirkan surat rapid. Kemudian PPK dan komisioner sudah melakukan rapid beberapa bulan lalu," ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan seperti ini dilakukan guna mendeteksi sejak dini, apabila ada penyelenggara yang terpapar covid-19.
"Mereka ini akan berkontak secara langsung dengan masyarakat saat 9 Desember mendatang, maka dari itu kita harus mengecek dahulu kesehatannya, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk datang ke TPS," paparnya.
Selain itu, lanjutnya, pada 9 Desember mendatang, di setiap TPS yang ada di Kabupaten Pesawaran, pihak KPU akan melengkapi sarana protokol kesehatan yang dibutuhkan, mulai dari masker, tempat cuci tangan, dan handsanitizer.
"Itu langkah kami, agar pelaksanaan pilkada di tengah pandemi ini tidak menjadi klaster baru, sehingga kami sebisa mungkin untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Bumi Andan Jejama," pungkasnya. (*)
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum