MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Tujuan Tertentu Semester II 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Pesibar, N Lingga Kusuma mewakili Bupati Agus Istiqlal dan Anggota DPRD Pesibar, Agus Cik mewakili Ketua DPRD setempat, Nazrul Arif. Kegiatan ini dilakukan secara virtual di ruang rapat Sekda Pesibar, Selasa (22-12-2020).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Andri Yogama mengawali sambutanya menyampaikan permohonan maaf penyerarahan LHP melalui virtual.
Selanjutnya dia merinci pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi kinerja pemerintah pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait di Bandarlampung. Pemeriksaan LHP kepatuhan atas penanganan pandemi Covid 19 tahun 2020 Pemerintah Kota Bandarlampung.
Kemudian, pemeriksaan LHP penanganan pandemi Covid 19 Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Pemerinsaan efektivitas upaya pencegahan dan pengendalian dampak kesehatan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Pemeriksaan belanja daerah terkait infrastruktur tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan tahun 2019 sampai dengan 2020 semester I Pemerintah Kota Metro.
Kinerja atas efektivitas pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan Tahun Anggaran 2019 sampai dengansemester I tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan dampak covid 19 tahun 2020 Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat.
Ketua BPK menyampaikan apresiasi atas kerjasama pemerintah kabupaten/kota se-Lampung dan DPRD atas terlaksananya pemeriksaan LHP.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Pesibar, L. Maulana, Kepala PPKAD I Nyoman Setiawan, kepala BPBD Syaifullah, Sekretaris Dinas Kesehatan Rohmat. (*)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum