Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Dua BUMD Lampung

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang menyelidiki dugaan tindak pindana korupsi (Tipikor), dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Keduanya; PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama (LJU). Mantan direksi pada dua perusahaan itu diduga telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan (penyertaan modal) tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung Andrie W Setiawan membenarkan informasi tersebut.

Hingga kini, pihaknya masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk sejumlah mantan direksi BUMD tersebut.

“Ya benar, masih tahap penyelidikan. Agendanya masih pemeriksaan sejumlah saksi,” jelas Andrie kepada harianmomentum.com, Kamis (14-1-2021).

Kendati demikian, dia enggan membeberkan informasi lebih lanjut terkait penyelidikan tersebut.

Direktur Utama PT Wahana Raharja Bolly Iskandar belum berhasil dikonfirmasi. Panggilan telepon dan pesan whatsapp (WA) yang dikirim wartawan belum direspon.

Sekretaris perusahaan PT Wahana Raharja Fico Ferdianto membenarkan informasi tersebut. Namun dia tidak mengetahui secara detail persoalannya.

“Informasinya memang benar. Tapi saya kurang mengerti detail persoalannya. Karena jajaran direksi yang baru termasuk saya, baru efektif bertugas sekitar tiga bulan,” jelasnya.

Fico menyerahkan sepenuhnya persoalan itu pada pihak Kejati. “Jika memang ada indikasi persoalan hukum, silahkan ditindaklanjuti,” singkatnya.

Yang pasti, jajaran direksi yang baru mendapat tugas dari gubernur untuk membenahi tata kelola perusahaan agar lebih baik lagi.

Sementara Direktur Utama PT LJU Bambang Mursalin tidak bersedia dikonfirmasi. Pesan WA yang dikirim tidak direspon.

Diketahui sejak tahun 2016 hingga 2018 Pemprov Lampung telah menggelontorkan anggaran puluhan miliar terhadap dua BUMD tersebut.

PT Wahana Raharja mendapat suntikan modal melalui APBD Lampung sebesar Rp25 miliar. Sedangkan PT LJU mendapat Rp30 miliar.

Sayang, dengan modal sebesar itu kedua perusahaan tersebut belum mampu menyumbangkan deviden yang signifikan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). (**)

Laporan: Ira Widya
Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos