MOMENTUM, Waykanan-- Bintara Pembina Desa (Babinsa) merupakan ujung tombak satuan TNI kewilayahan yang tidak kenal pamrih.
Sehingga, peran aktifnya di tengah masyarakat sangat diperlukan. Terutama dalam membantu kepolisian mencegah terjadinya kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Hal itu ditegaskan Danramil 427-04/Bahuga Kapten Cpl Horas Harianja, saat memberi pengarahan kepada anggotanya di Markas Koramil setempat, Selasa (02-03-2021).
Menurut dia, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas karena sangat berbahaya dan dapat merusak generasi bangsa.
“Sehingga, Babinsa sebagai ujung tombak TNI di wilayah terkecil juga bertanggung jawab atas pencegahan narkoba,” jelasnya.
Selain itu, Kapten Cpl Horas Harianja juga mengingatkan anggotanya untuk tidak sembarangan dalam membagikan dan memposting berita yang berkaitan dengan TNI.
“Terutama informasi yang bersifat rahasia agar tidak sembarangan dibagikan ke publik,” katanya.
Selain itu, Babinsa diharapkan mampu menjadi penangkal, penindak, dan peredam apabila terjadi suatu masalah di wilayah binaannya.
“Sebagai babinsa tidak boleh terpengaruh terhadap keadaan masyarakat di desa (tidak boleh memihak). Pertahankan jati diri TNI, jangan berprilaku aneh - aneh, arogan, tetaplah pemersatu bagi masyarakat binaanya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu seluruh Danpos Ramil 427-04/Bahuga, Bati Tuud dan seluruh anggota Koramil setempat. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum