Polisi Tangkap Pencuri Hape di Mess Tambak Udang PT Horas

img
Tersangka penuri hape.

MOMENTUM, Sidomulyo--Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) menangkap pencuri handpohone di mess tambak udang PT Horas yang berada di Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Jumat (12-3-2021).

Tersangka berinisial DS, 22 tahun, warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo. Pemuda ini diborgol polisi setelah beberapa jam melakukan pencurian di mess karyawan tambak udang.

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Sidomulyo Iptu Henky Darmawan mengungkapkan, pelaku masuk mess tambak udang  PT Horas, kemudian mengambil satu unit Handphone merk Vivo Jenis 1811.

Hape tersebut milik Wawan Fauzi (18), yang karyawan PT Horas asal  Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

"Pelaku mengambil hape berikut chargernya,  yang sedang dicharge di dalam kamar tamu. Pelaku juga mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp165 ribu yang  diletakan didalam tas warna hitam yang tergantung di tembok," ungkapnya, Sabtu (13-3-2021).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta dan melaporkan ke polisi.

Berdasarkan laporan korban, kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo melakukan penyelidikan. Petugas mendapati pelaku berada di konter Maju Cell Sidomulyo. Lalu, polisi langsung meringkus pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sidomulyo. "Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sidomulyo dan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Laporan: Endri.

Editor: M Furqon






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos