MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran memberikan kelonggaran kepada pengelola obyek wisata, untuk tetap beroperasi pada masa libur natal dan tahun baru (nataru).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, status penyebaran covid-19 di wilayah setempat sudah berangsur menurun. Karena itu sangat memungkinkan tempat wisata tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Surat edaran sudah ada, namun nanti kita pelajari dulu. Tempat wisata tetap dibuka namun dengan pembatasan-pembatasan sesuai dengan aturan protokol kesehatan," kata Ketut, Senin (29-11-2021).
Menurut dia, meskipun saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Pesawaran sudah menurun drastis, pihaknya tetap melakukan antisipasi guna mencegah timbul klaster penularan covid-19.
Karena itu, lanjut dia, dinas pariwisata akan memanggil seluruh pengelola obyek wisata, setelah mempelajari dan menganalisis surat edaran tersebut.
"Kita kan harus memikirkan juga bagaimana langkah yang tepat. Setelah semuanya sudah clear, kita akan panggil pelaku wisata. Lalu kita berikan surat edaran yang nantinya harus diterapkan oleh masing-masing tempat wisata," terangnya.
"Jadi untuk Nataru ini diberlakukan PPKM Level 3 dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Nanti kita juga bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung," terangnya.
Selain itu, dia juga mengimbau seluruh kalangan masyarakat,bekerjasama mematuhi protokol kesehatan. Terutama di kawasan obyek wisata. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum