DPRD Panggil Disnaker Bahas Nasib Karyawan PT. Hanjung

img
Karyawan PT. Hanjung Indonesia melakukan demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Lampung. Foto: Ira Widya

Harianmomentum.com--DPRD Provinsi Lampung berjanji segera menindaklanjuti tuntutan puluhan karyawan PT. Hanjung Indonesia yang melakukan aksi damai di halaman gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (11/10).

 

Sekretaris Komisi V Elly Wahyuni mengatakan, setelah menyampaikan laporan hasil audiensi dengan perwakilan karyawan PT. Hanjung kepada Pimpinan Dewan, pihaknya akan memanggil Disnakertrans dan para pekerja PT. Hanjung untuk duduk bersama membahas persoalan pemenuhan hak karyawan tersebut.

 

"Hari ini kami baru tahap mendengarkan harapan mereka. Kami segera rapat internal, menyampaikan kepada internal dan pimpinan, serta akan agendakan langsung panggil Disnaker, rencananya Senin akan kami kumpulkan di sini," kata Elly, usai menerima pendemo di ruang rapat Komisi V, Rabu (11/10).

 

Elly mengungkapkan, pihaknya akan meminta klarifikasi juga dari Disnakertrans. Sebab, diduga mengabaikan pengaduan dari para karyawan PT. Hanjung sejak tahun 2016 lalu.

 

"Mestinya Disnaker lebih aktif dan berpihak kepada tenaga kerja, bukan ke pengusaha. Apalagi mereka sudah lapor sejak 2016 lalu, tapi kenapa tidak ada tindak lanjut," kata politikus Gerindra itu. 

 

Di samping itu, sebagai tindak lanjut dari pertemuan hari ini, pihaknya juga secepatnya akan meminta konfirmasi dari Direktur PT Hanjung Pusat, juga terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas perusahaan tersebut. 

 

"Langkah ini akan kami percepat, karena waktunya sudah mepet. Mereka harus selesaikan sebelum Desember, sebelum ada keputusan tim PKPU itu," tandasnya.

 

Perwakilan karyawan PT. Hanjung, Sahreit berharap audiensi ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak DPRD. Sehingga ada kejelasan bagi sekitar 149 karyawan PT. Hanjung. "Kalau memang perusahaan gak bisa gaji karyawan, diselesaikan saja. Biar bisa melangkah. Bukan hanya upah dan hak-hak pekerja saja, tetapi juga pesangon kami jika diputus hubungan kerjanya," tegasnya.

 

Diketahui, puluhan pekerja PT. Hanjung Indonesia menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Lampung. Massa aksi tergabung dalam Tim 11 PT Hanjung Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (Cika) yang berperan sebagai tim advokasi pekerja.

 

“Kami yang hadir di sini memperjuangkan nasib karyawan yang sangat memperihatinkan. Sebab, hak-hak mereka tidak dipenuhi pihak perusahaan,” kata Ari Joni AS, Tim 11 PT Hanjung Indonesia, saat berunjuk rasa.

 

Ari mengatakan, perusahaan manufaktur alat berat milik Korea Selatan itu berencana melepas pabriknya di Bandar Lampung. Satu tahun belakangan, perusahaan tersebut terancam pailit. Saat ini, pemailitan PT Hanjung Indonesia sedang bergulir di Pengadilan Niaga, Jakarta.

 

"Dalam kondisi itu, pihak perusahaan mengabaikan hak-hak pekerja, yaitu upah yang hanya dibayar setengah. Kami menduga, ada pekerja yang tidak dibayar hingga saat ini,” ujar dia.

 

Sebelumnya, PT International Paint Indonesia, salah satu kreditur, mengajukan permohonan pailit PT Hanjung. PT International Paint Indonesia mengklaim Hanjung memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih. Hanjung memiliki utang berdasarkan jual beli cat pada 2015. Adapun total utang Hanjung berjumlah USD129.189 dan Rp 295,07 juta. (ira)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos