Warga Serbu Layanan SIM Keliling

img
Layanan perpanjangan SIM melalui Mobil SIM Keliling Polda Lampung di Tugu Juang Jalan Teuku Umar dipadati warga, kemarin.

Harianmomentum.com--Puluhan warga Bandarlampung terlihat antusias memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki.


Tak ayal, mobil SIM Keliling yang terparkir di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Tugu Juang Tanjungkarang Pusat langsung diserbu warga.


Sejak awal, warga rela mengantri untuk mendapatkan layanan yang diberikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung itu, Selasa (10/10/17).


Pambudi, warga Kemiling mengatakan sangat terbantu adanya mobil SIM keliling karena tidak perlu lagi datang ke Polresta setempat.


"Lebih enak seperti ini, jadi kita gak terlalu jauh untuk perpanjang SIM ke kantor polisi, mas," terangnya


Dia berharap, layanan seperti ini diperbanyak lagi, agar masyarakat benar- benar terbantu untuk memperpanjang SIM.


"Syaratnya sangat mudah, cukup membawa KTP dan SIM asli saja dan gak lama juga prosesnya," katanya Untuk tarif, perpanjangan SIM A hanya membayar Rp130 ribu dan untuk roda dua Rp110 ribu, terdiri dari jasa tulis dan fotokopi, tes kesehatan dan biaya pembuatan SIM. (day)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos