Marga Legun Punya Museum, Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II Ajak Masyarakat Adat Dukung Pembangunan

img
Brigjen Pol.Rudi Setiawan gelar Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II bersama Bupati Lamsel Nanang Ermanto meninjau koleksi Museum Marga Legun

MOMENTUM, Kalianda--Masyarakat adat punya peran strategis dalam pembangunan. Karena itu, dukungan dan peran aktif masyarakat adat menyukseskan pembangunan  sangat diperlukan.

Demikian disampaikan Brigjen Pol.Rudi Setiawan gelar Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II selaku Saibatin (pemimpin adat) Marga Legun Kebandaran Wayukhang Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) dalam Halal Bihalal Indul Fitri 1443 Hijriah. Acara berlangsung di Lamban Balak (gedung/balai adat) Marga Legun, Minggu (15-5-2022).

Selain para paksi, punggawa dan suku dalam wilayah adat Marga Legun, halal bihalal itu juga dihadiri Bupati Lamsel Nanang Ermanto dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah kabupaten setempat. 

Wilayah adat Marga Legun Kebandaran Wayukhang di meliputi: Paksi Maja, Paksi Tengkujuh dan Paksi Canggu.

"Halal bihalal ini bagian dari tradisi masyarakat ada Marga Legun untuk mempererat silaturahmi dalam ukuwah islamiyah," kata Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II Brigjen Pol.Rudi Setiawan yang juga menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan itu.

Karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan, khususnya Marga Legun menjadikan halal bihalal tersebut sebagai momentum memperkuat persatuan mendukung dan berperan aktif menyukseskan pembangunan.

"Sebelum adanya pemerintan negara, aturan adatlah yang digunakan untuk menata dan mengelola kehidupan bermasyarakat," ungkapnya.

"Saat ini tata kelola kehidupan bermasyarakat, tentunya diatur oleh aturan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah. Karena itu, masyarakat harus mampu beperan aktif mendukung pelaksanaan pembangunan, sesuai peran dan fungsi masing-masing," ajaknya.

Hal senada disampaikan Bupati Lamsel Nanang Ermanto.

Bupati mengatakan, adat dan kebudayaan tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Lamsel. Karena itu, pelestarian adat dan budaya adalah bagian dari program pembangunan.

"Pemkab Lampung Selatan komitmen, mendukung upaya pelestarian dan pengembangan adat dan budaya," kata bupati.

Salah satu upaya pemkab setempat untuk mendorong upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah adalah dengan membentuk Dewan Kesenian Lampung Selatan (DKLS).

"DKLS sengaja kita bentuk untuk mendorong dan memfasilitasi berbagai upaya pelestarian, pengembangan adat budaya masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,"  terangnya. 

Acara halal bihalal itu ditutup dengan prosesi peresmian Museum Marga Legun oleh  Pangikhan Sangun Khatu Ya Bandakh II Brigjen Pol.Rudi Setiawan. Prosesi peresmian dilakukan dengan tradisi adat Ngebuyu. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos