MOMENTUM, Menggala--Menjaga situasi kondusif, bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian. Perlu dukungan dan sinergi yang erat antar seluruh elemen.
Terkait hal tersebut, Kepolisian Resor Tulangbawang menggelar program anjang sana. Silaturahmi dengan para tokoh adat Megou Pak.
Silaturahmi tersebut berlangsung di kediaman salah satu tokoh adat Megou Pak Wirhasyah Sanggem gelar Rajo Pandawa, di Kelurahan Ujunggungng Ilur, Kecamatan Menggala, Kamis (2-6-2022).
"Kunjungan ini untuk mempererat silaturahmi, sekaligus memperkuat sinergi kepolisian dengan para tokoh adat untuk lebih mengefektifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tulangbawang," kata Kepala Satuan Intelkam dan Pengamanan Polres Tulangbawang Iptu.Irwansyah mewakili Kapolres AKBP.Hujra Soumena.
Para tokoh adat Megou Pak yang hadir dalam silaturahmi tersebut: Penyimbang (ketua) Marga Adat Tegamoan Antoni Delta gelar Tuan Ratu Sebuay. Ketua Marga Adat Buay Aji Rusdi Rifai gelar Pangeran Aji, Ketua Marga Adat Suay Umpu Saidi Efendi Gelar Stan Paduka Muda dan Ketua Marga Adat Buay Bulan Nizar Zein gelar Pangeran Sampurna. Turut pula Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Abdul Rohman.
Pada kesempatan itu,Tokoh Adat dari Suay Umpu Murni Taher Gelar Ratu Budiman mewakili para tokoh adat lainya menyampaikan harapan, agar pihak kepolisian lebih gencar melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Kami meminta agar Kapolres Tulangbawang memberantas peredaran narkoba, balap liar seta untuk dapat ditertibkan atau dibatasi aturan jam pada setiap acara musik orgen tunggal di malam hari," kata dia.
Menanggapi itu, Kasat Intelkam Polres Tulangabwang Iptu.Irwansyah mengatakan, siap mengoptimalkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama, pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan norkoba
"Semua aspirasi akan kami sampaikan kepada pimpinan dan kami siap mengoptimalkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Iptu.Irwansyah.
Dia juga meminta dukungan dan peran aktif dari para tokoh adat dalam memberikan pemahaman pada masyarakat terutama generasi muda terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Termasuk norma-norma sosial dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat.
"Tokoh adat punya peran penting dalam penerapan restorative justice atau musyawarah untuk menyelesaikan berbagai sengketa atau masalah sosial yang terjadi di masyarakat. Jadi tidak semua masalah atau sengketa sosial di masyarakat harus diselesaikan secara hukum. Kita bisa terpakan restorative justice," terangnya. (**)
Editor: Munizar