MOMENTUM, Kotabumi--Satuan Intelkam Polres Lampung Utara (Lampura) bakal memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis pada 1 Juli 2022.
Pelayanan gratis itu bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 yang bertemakan "Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh - Indonesia tumbuh".
“Kami dari Satuan Intelkam di bagian pelayanan akan memberikan sedikit inovasi 1 Juli yang merupakan hari ulang tahun ke-76 Bhayangkara. Yakni pembuatan SKCK gratis,” ujar Kasat Intelkam Polres Lampung Utara, Iptu Suhaili.
Namun, penggratisan pembuatan SKCK diberlakukan bagi 20 pemohon pertama dihari tersebut. Selain pembuatan SKCK gratis, nantinya ada pemberian doorprize bagi 20 pemohon yang dilakukan sistem pengundian.
Menariknya, lanjut Kasat, pihaknya mencari 10 pemohon yang kebetulan lahir tepat di 1 Juli, maka langsung digratiskan dan diberi doorprize tanpa diundi.
“Kita ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan dan juga di Hari Bhayangkara ini masih pandemi covid-19,” terang Suhaili.
“Kami tetap akan berusaha secara maksimal memberikan pelayanan prima dan juga yang terbaik bagi masyarakat meskipun situasinya masih pandemi,” kata dia lagi.
Syarat dalam pembuatan SKCK antara lain, mengisi daftar pertanyaan, pas foto berwarna ukuran 4x6 4 lembar, foto copy e-KTP (Surat keterangan domisili bagi yang belum memiliki KTP), fotocopy sidik jari, fotocopy kartu keluarga, fotocopy ijazah atau akta kelahiran. Untuk biaya yang dikenakan, berdasarkan peraturan yakni Rp30 ribu.(**)
Editor: Agus Setyawan