Lampung Terima 138 Ribu Dosis Vaksin PMK

img
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Lili Mawarti

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung telah menerima 138 ribu dosis vaksin untuk penyakit mulut dan kaki (PMK).

Rinciannya untuk tahap satu dan dua ada sekityar 88 ribu dosis vaksin. Kemudian, Lampung kembali merima 50 ribu dosis. Sehingga total mencapai 138 ribu dosis vaksin yang telah diterima Lampung.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung Lili Mawarti saat diwawancarai, Senin (1-8-2022).

Lili menjelaskan, dari 88 ribu dosis vaksin yang diterima Lampung pada tahap sebelumnya, sudah terealisasikan 97,76 persen.

"Untuk hewan yang sudah tervaksin mencapai 86.044 ekor atau sekitar 97,76 persen," kata Lili. 

Dia menjelaskan, Lampung kembali menerima 50 ribu dosis vaksin dari Kementerian Pertanian RI.

"Minggu ini kita sudah terima 50 ribu dosis lagi. Dan itu langsung kita distribusikan hari ini ke kabupaten/kota," jelasnya. 

Menurut dia, 50 ribu dosis vaksin tersebut difokuskan untuk booster (penguat) bagi hewan ternak yang sudah mendapatkan vaksinasi pertama.

"Dari 50 ribu dosis itu, 36.800 untuk booster atau vaksin kedua. Karena pada awal kita dikirim 37 ribu dan ini sudah masanya untuk booster," sebutnya.

Sedangkan sisanya 13.200 dosis akan digunakan untuk memberikan vaksin kepada sapi-sapi yang sehat. 

"Nanti juga dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita akan dikirim lagi untuk vaksinasi bagi ternak yang sehat," tuturnya.

Dia menerangkan, saat ini pemerintah memfokuskan diri untuk mengejar vaksinasi PMK bagi hewan ternak yang sehat. "Sama penanganan ternak-ternak yang terdampak atau yang sakit," ujarnya. 

Dia menyebutkan, Lampung akan mendapatkan vaksin untuk dosis pertama mencapai 845.714.

"Jadi itu untuk yang pertama. Tahap keduanya juga sama 845.714 dosis. Tapi pengirimannya secara bertahap," terangnya. 

Karena itu, bagi hewan ternak yang sudah mendapatkan vaksin pertama harus ditandai. 

"Karena nanti akan ada vaksin kedua. Makanya kita akan melakukan pendataan dan penandaan ke lapangan," sebutnya. 

Dia berharap, kasus PMK bisa teratasi dan Lampung menjadi zona hijau. Sehingga aktivitas pengiriman ternak tidak lagi dibatasi. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos