MOMENTUM, Liwa -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Barat (Lambar) memonitor 15 petugas radio kecamatan melalui radio right dari Ruang Radio Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo, Kamis (4-8-2022).
Sekretaris Diskominfo Lambar Indrayani mengatakan, monitoring bertujuan mengetahui kesiap-siagaan petugas radio kecamatan dalam menerima informasi yang berkaitan dengan program pemerintah yang masuk Tujuh Program dan informasi yang mendukung kabupaten tangguh bencana.
Hal tersebut sesuai dengan surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus Nomor 800/135/IV.04/2020 mengenai petugas radio kecamatan memiliki tugas untuk menerima dan mengirim informasi berita di lingkungan Pemkab Lambar.
Indrayani menyampaikan gagasan untuk di adakan apel udara setiap hari yang dilakukan oleh petugas-petugas radio kabupaten kepada petugas radio di 15 kecamatan yang ada di Lambar.
"Harapanya petugas radio dapat melaksanakan apel udara untuk menyampaikan gagasan ataupun berdiskusi satu sama lain tentang kendala atau hal-hal yang berkaitan dengan radio," katanya.
Apel udara ini, lanjut Indrayani, sebagai bentuk koordinasi dengan pihak kecamatan terkait bencana atau hal lain yang bersifat darurat dan untuk mengantisipasi daerah yang belum dijangkau oleh internet (blank spot).
"Jika ada kendala teknis di radio kecamatan agar dapat melaporkan ke Dinas Kominfo agar dapat di tindak lanjuti, sehinga tidak menghambat pekerjaan-pekerjaan dari petugas radio tersebut,"ucapnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon